Gambaran Umum Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam BAPPEDA Kabupaten Lahat
VISI DAN MISI KABUPATEN LAHAT TAHUN 2018-2023
VISI
" MEWUJUDKAN MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT YANG BERAHLAQ, MANDIRI, BERKEADILAN, MAKMUR SERTA SEJAHTERA
SERTA TERSELENGGARANYA PEMBANGUNAN YANG BERBASIS PEMERATAAN BERKELANJUTAN "
MISI
- MENCIPTAKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN INOVATIF
- MENINGKATKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PUBLIK BERBASIS PADA PEMERATAAN WILAYAH YANG MEMADAI DAN EFEKTIF
- MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERAHLAQ, SEHAT, CERDAS, TERAMPIL DAN BERKEPRIBADIAN LUHUR
- MENUMBUHKEMBANGKAN PEREKONOMIAN RAKYATMENUJU KEDAULATAN SUMBER DAYA ALAM YANG TERSEDIA
- MEMPERKOKOH KERUKUNAN KEHIDUPAN BERAGAMA DAN BUDAYA YANG LESTARI
Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Lahat mempunyai Pegawai sebanyak 15 (lima belas) orang terdiri dari 1 (satu) orang Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, 3 (tiga) Kepala Sub Bidang, 6 (enam) orang staf,
5 (lima) orang Tenaga Honorer.
Masing-masing Kepala Sub Bidang membawahi beberapa dinas/badan/kantor yaitu :
- Kepala Sub Bidang Pertanian, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
- Dinas Pertanian
- Dinas Ketahanan Pangan
- Dinas Perikanan
- Dinas Lingkungan Hidup
- Kepala Sub Bidang Perdagangan dan Koperasi
- Dinas Koperasi dan UKMK
- Dinas Perdagangan
- Kepala Sub Bidang Keuangan, Penanaman Modal dan Pariwisata
- Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Dinas Pariwisata
- Badan Penanaman Modal Daerah
- Badan Pendapatan Daerah
Bappeda Kabupaten Lahat merupakan unsur penunjang urusan Pemerintah bidang perencanaan, dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Lahat melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat.
Dalam RPJMD Kabupaten Lahat 2018-2023 Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Lahat terletak pada Misi 4 (empat).
|
lo. Tujuan |
Sasaran |
Strategi |
Arah Kebijakan |
|
1. Meningkatkan pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup yang berkelanjutan |
Meningkatnya pelestarian lingkungan hidup |
Meningkatkan peran pelaku usaha terhadap pengelolaan lingkungan |
Peningkatan pengawasan pengelolaan lingkungan di tempat usaha |
|
2. Meningkatkan jangkauan dan mutu infrastruktur |
Meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur wilayah perdesaan |
Meningkatkan sistem jaringan jalan dan irigasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah perdesaan |
(dibangun/ditingkatkan/dioperasikan/dipelihara) |
|
|
Meningkatnya sektor kepariwisataan |
Pembangunan dan pengembangan destinasi pariwisata |
|
|
|

ini tab3